PENJARINGAN, POSKOTA.CO.ID - Warga RT 20 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berunjuk rasa di lahan yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal di kawasan tanggul Muara Baru, Minggu, 18 Januari 2026.
Dalam video yang diterima Poskota, massa mendatangi lahan yang diduga menjadi tempat membuang sampah ilegal dengan membawa sejumlah poster dan spanduk.
Diantara spanduk yang dibawa oleh warga, seluruhnya menyatakan protes terhadap dugaan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang membuat perairan di kawasan itu tercemar.
"Kami ingin aktivitas pembuangan sampah diberhentikan. Bukan hanya pembersihan laut saja tapi aktivitasnya lanjut," tulis dalam spanduk yang dibawa massa yang unjuk rasa.
Baca Juga: Printer dan Proyektor SDN 1 Cikeas Bogor Digondol Maling, Polisi Masih Dalami Identitas Pelaku
"Terima kasih untuk para Jurnalis media online dan pegiat sosial media yang telah meliput berita ini," tulis dalam spanduk lainnya.
Unjuk Rasa Diikuti 300 Warga
Ketua RT 20 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Hendri mengatakan, unjuk rasa diikuti sekitar 300 warga di lokasi tersebut. Menurutnya, unjuk rasa digelar karena warga sudah geram.
"Sudah sekitar lima bulan warga terganggu. Memang ada petugas dari UPS Badan Air yang membersihkan area tanggul, tetapi dari sisi lain pembuangan sampah tetap berjalan," kata Hendri melalui pesan singkat.
"Setiap hari kurang lebih ada sekitar 10 truk yang datang membuang sampah ke sini," ujarnya.
Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi Mengambang di Kolam Empang Gegerkan Warga Tajurhalang Bogor
Hendri mengungkapkan, warga sempat berupaya menghentikan truk-truk pengangkut sampah, namun mendapat intimidasi.
