Resmi dari Menkeu Purbaya! THR dan TPG Dibayar 100 Persen, Gaji ke-13 Terealisasi Lebih Awal

Minggu 18 Jan 2026, 19:37 WIB
Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Guru ASN Diproses Bertahap. (Sumber: YouTube/Kemenkeuri)

Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Guru ASN Diproses Bertahap. (Sumber: YouTube/Kemenkeuri)

Beberapa faktor yang memengaruhi perbedaan waktu pencairan antara daerah antara lain:

  • Kelengkapan dan validasi data kepegawaian guru ASN
  • Proses verifikasi dan pengajuan pencairan oleh dinas terkait
  • Kebijakan teknis dan kesiapan administrasi masing-masing pemerintah daerah

Oleh karena itu, guru ASN diimbau untuk memahami bahwa perbedaan jadwal pencairan bukan berarti adanya penghapusan atau pengurangan hak.

Imbauan Pemerintah kepada Guru

Pemerintah mengingatkan para guru agar memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan atau pemerintah daerah setempat. Guru juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh isu atau kabar tidak resmi mengenai keterlambatan pencairan yang beredar di media sosial.

“Selama proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, pencairan THR TPG dan gaji ke-13 guru ASN dipastikan tetap dilakukan,” demikian penegasan pemerintah dalam kebijakan pembayaran belanja pegawai.

Langkah ini penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.

Baca Juga: HORE! Bansos Beras 10 Kg Tahun 2026 Cair, Cek Nama Penerima Manfaat di Sini

Dampak terhadap Kesejahteraan dan Mutu Pendidikan

Melalui kebijakan THR TPG 100 persen dan gaji ke-13, pemerintah berharap kesejahteraan guru ASN semakin meningkat. Dengan kondisi finansial yang lebih stabil, guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan profesional.

Kesejahteraan guru memiliki korelasi langsung dengan kualitas pembelajaran di sekolah. Guru yang sejahtera cenderung memiliki motivasi kerja yang lebih baik, sehingga berdampak positif pada mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.

Pencairan THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 guru ASN merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor pendidikan. Meski dilakukan secara bertahap, pemerintah memastikan seluruh dana tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Guru ASN diharapkan tetap tenang, mengikuti prosedur, dan memantau informasi resmi agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.


Berita Terkait


News Update