Penerapan ganjil genap dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Namun, kepolisian menegaskan bahwa waktu pelaksanaan bersifat situasional dan dapat disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan di kawasan Simpang Gadog.
Pihak kepolisian menegaskan aturan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan yang mengarah naik ke Puncak.
Sementara itu, kendaraan yang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta atau Ciawi tidak terdampak oleh kebijakan tersebut.
Pengendara diimbau tetap mematuhi arahan petugas di lapangan agar arus lalu lintas tetap lancar dan aman.
Jadwal One Way Puncak Bogor
Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way).
Berbeda dengan ganjil genap yang memiliki jadwal waktu tertentu, penerapan one way sepenuhnya bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
“Untuk one way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak. Di mana bila memang masuk dalam indikator pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah akan dilaksanakan,” ungkap Rizky.
Secara umum, pola one way yang kerap diterapkan di kawasan Puncak Bogor terbagi menjadi dua fase, yakni arah naik dan arah turun, yakni sebagai berikut.
1. One Way Arah Naik ke Puncak
Pada fase ini, sistem satu arah biasanya diberlakukan pada pukul 07.00–12.00 WIB. Seluruh badan jalan difokuskan untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak.
Sementara, arus kendaraan dari arah Puncak menuju bawah dihentikan sementara di sejumlah titik pengendalian, seperti Gunung Mas dan Riung Gunung.
2. One Way Arah Turun ke Jakarta dan Ciawi
Setelah arus kendaraan menuju Puncak dinilai selesai, sistem one way dialihkan untuk kendaraan yang turun menuju Jakarta atau Ciawi.
