POSKOTA.CO.ID - Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap dan sistem one way Kembali diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor hari ini, Sabtu 6 Desember 2025.
Pemberlakuan aturan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang berpotensi tinggi terjadi kemacetan Panjang di Puncak Bogor.
Menurut keterangan resmi Satlantas Polres Bogor melalui akun Instagram resminya, jalur menuju Puncak hari ini sedang diberlakukan sistem one way arah turun dari kawasan Puncak menuju Jakarta.
“Saat ini jalur wisata Puncak sedang diberlakukan sistem one way arah bawah dari arah Puncak menuju Jakarta,” tulis keterangan tersebut.
Sistem one way ini bertujuan memprioritaskan arus kendaraan yang turun dari kawasan wisata agar tidak terjadi kemacetan panjang di sepanjang Jalan Raya Puncak dan sekitarnya.
Masyarakat yang berencana berwisata ke Puncak, baik dari arah Jakarta maupun Bogor, disarankan untuk mengetahui jadwal serta lokasi penerapan agar perjalanan lebih aman.
Lantas, sampai jam berapa jadwal ganjil genap dan one way Puncak Bogor akan diberakukan? Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Ada Demo Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta 30 September 2025
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Puncak tidak diterapkan setiap hari.
Jadwal ini kerap diberlakukan saat akhir pekan, hari libur nasional, atau pada momen yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah. Berikut rinciannya.
- Akhir pekan (Jumat hingga Minggu): 14.00—00.00 WIB
- Libur nasional (sehari sebelum libur hingga hari libur): 14.00—00.00 WIB
Masyarakat dapat mengikuti informasi terkini melalui akun Instagram Satlantas Polres Bogor untuk mengetahui jadwal dan lokasi penerapan secara real time.
