POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan skema ganjil genap (gage), serta menyiapkan sistem satu arah atau one way di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor ini sendiri diterapkan secara konsisten selama periode libur long weekend Isra Miraj, yang berlangsung sejak Jumat hingga Minggu, 16–18 Januari 2026.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan penerapan sistem ganjil genap dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang signifikan selama libur panjang.
“Adanya ganjil genap akan diterapkan kembali. Untuk pelaksanaannya, kita melihat memang yang arah Jalur Puncak maupun arah Jakarta cukup padat, akhirnya kita melaksanakan ganjil genap agar bisa mengakomodir seluruh wisatawan biar semuanya nyaman, aman, dan bisa menikmati wisata di Puncak,” kata Rizky kepada wartawan di Cibinong.
Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk membatasi wisatawan, melainkan sebagai upaya pengaturan agar arus kendaraan tetap terkendali dan tidak menimbulkan kemacetan panjang.
Lantas, jam berapa jadwal ganjil genap dan one way arah turun di Puncak Bogor dimulai? Berikut update selengkapnya.
Baca Juga: Jumlah Kendaraan di Puncak Bogor Bertambah Signifikan pada 26-28 Desember
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor
Rekayasa lalu lintas ganjil genap telah mulai diberlakukan sejak Kamis sore, 15 Januari 2026.
Sementara pada hari Jumat hingga Minggu, penerapan dilakukan sejak pagi hari.
Secara rinci, jadwal ganjil genap di Jalur Wisata Puncak adalah sebagai berikut.
1. Kamis, 15 Januari 2026
Pemberlakuan dimulai pukul 14.00 WIB. Karena tanggal tersebut merupakan tanggal ganjil, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang diperbolehkan melintas menuju kawasan Puncak.
