Waspada! Ini Modus Pelaku Child Grooming yang Wajib Diketahui Orang Tua dan Cara Mencegahnya

Kamis 15 Jan 2026, 14:05 WIB
Aurelie Moeremans terbitkan buku berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth.Ceritakan pengalaman sebagai korban child grooming saat usia muda (instagram/@aurelie)

Aurelie Moeremans terbitkan buku berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth.Ceritakan pengalaman sebagai korban child grooming saat usia muda (instagram/@aurelie)

POSKOTA.CO.ID - Aktris dan penyanyi Aurelie Moeremans saat ini sedang membuat heboh netizen usai mengaku sebagai korban child grooming pada usia 15 tahun. Pengalaman pahit tersebut dia tulis dalam memoar buku Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth.

Pengakuan tersebut membuat publik heboh dan muncul diskusi mengenai bahaya child grooming dan dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental bagi para korbannya.

Dalam beberapa kasus, pelaku secara perlahan memanipulasi pikiran korban hingga merusak kondisi psikologis mereka dalam jangka panjang.

Kurangnya pengawasan dan batasan dari keluarga bisa membuka celah bagi pelaku child grooming untuk mendekati korban.

Baca Juga: Viral Adegan Ranjang Aliando Syarief dengan Richelle Skornicki di Pernikahan Dini Gen Z, Ramai Dikritik Netizen

Selain itu, kritik juga diarahkan kepada pemerintah dan lembaga terkait yang dinilai belum maksimal dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban.

Buku karya Aurelie Moeremans menjadi pengingat child grooming bukan sekadar isu personal atau gosip selebritas, melainkan ancaman nyata yang bisa terjadi di berbagai lingkungan.

Apa Itu Child Grooming?

Dilansir dari laman resmi Halodoc, Child Grooming merupakan manipulasi psikologis bertahap oleh predator untuk membangun kepercayaan anak demi tujuan untuk mengeksploitasi.

Child grooming merupakan salah satu bentuk manipulasi psikologis yang sangat berbahaya, di mana pelaku secara sistematis membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak untuk tujuan eksploitasi.

Praktik ini merupakan serangkaian tindakan yang terencana serta bertahap yang bertujuan untuk meruntuhkan batasan-batasan pribadi anak dan menciptakan peluang untuk eksploitasi.

Pelaku menciptakan situasi di mana korban merasakan aman, istimewa, dan dipahami. Ketika pelecehan mulai terjadi, korban sering kali ragu untuk menolak atau melapor karena telah terikat secara emosional dan merasa berhutang budi.


Berita Terkait


News Update