POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan mengejutkan terkait puluhan perusahaan baja yang diduga tidak menjalankan kewajiban perpajakan.
Dari hasil pemantauan Kementerian Keuangan, terdapat sekitar 40 perusahaan baja yang terindikasi mengemplang pajak, termasuk sejumlah perusahaan asal China yang beroperasi di Indonesia.
Purbaya menyampaikan, dari total 40 perusahaan yang terdeteksi, dua perusahaan berskala besar akan segera menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat.
Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai latar belakang, baik penanaman modal asing maupun domestik.
“Yang terdeteksi ada 40 perusahaan baja. Dua yang paling besar akan kami sidak dalam waktu singkat. Campur-campur, ada perusahaan asal China dan ada juga dari Indonesia,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Menteri Keuangan Curigai Keterlibatan Orang Dalam

Purbaya mengaku heran praktik penghindaran pajak tersebut baru terungkap belakangan, mengingat perusahaan yang terlibat tergolong besar dan seharusnya mudah terpantau sistem pengawasan pajak.
Ia pun mencurigai adanya keterlibatan oknum internal di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Kalau perusahaan besar harusnya gampang kelihatan. Artinya, kemungkinan ada orang saya yang terlibat. Ini akan kami telusuri,” tegasnya.
Modus Penjualan Cash dan Tidak Bayar PPN
Baca Juga: DJ Patricia Schuldtz Anak Siapa dan Apa Agamanya? Ini Biodata Menantu Tommy Soeharto
Lebih lanjut, Purbaya membeberkan modus yang digunakan sejumlah perusahaan baja dan bahan bangunan, terutama yang dimiliki pengusaha asal China.
Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjual produk secara langsung ke klien dengan sistem tunai tanpa memungut maupun menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Mereka jual langsung ke klien secara cash basis, tidak bayar PPN. Potensi kerugiannya besar dan ini akan kami tindak cepat,” katanya.
Potensi Kerugian Negara Tembus Rp4 Triliun
Menurut perhitungan sementara, praktik pengemplangan pajak di sektor baja dan bahan bangunan tersebut berpotensi merugikan negara lebih dari Rp4 triliun per tahun.
Purbaya juga mempertanyakan peran aparat pajak dan bea cukai yang dinilai seolah menutup mata terhadap praktik tersebut.
“Kalau saya tahu, seharusnya petugas pajak dan bea cukai lebih tahu. Tapi selama ini seperti ada pembiaran,” ujarnya.
Ancaman Reorganisasi DJP dan Bea Cukai
Sebagai langkah tegas, Purbaya memastikan akan melakukan reorganisasi besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Khusus Bea Cukai, ia bahkan mengancam akan merumahkan hingga 16 ribu pegawai apabila kinerja tidak membaik dalam satu tahun ke depan.
“Kalau tidak bisa dibenahi dalam setahun, akan benar-benar dirumahkan. Yang bekerja dengan baik akan saya selamatkan, yang tidak, akan saya singkirkan,” pungkasnya.
