"Ini MBG ibu hamil dan balita Desa Pasir Kadu. Bagaimana pengelolaannya? Apakah layak untuk ibu hamil dan balita? Tolong pengelola MBG, SPPG, dan Badan Gizi Nasional agar diawasi. Anggaran MBG ini tidak sedikit," ujar seorang warga dalam rekaman video tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan mengaku, proses penyaluran MBG telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
"Untuk pendistribusian sudah sesuai SOP BGN. Dari dapur kami menggunakan ompreng, lalu diantarkan ke titik distribusi di salah satu rumah kader," imbuhnya, Minggu 11 Januari 2026.
Baca Juga: Kepsek di Pandeglang Ngaku Dipungut Biaya Tanda Tangan SKP Rp200 Ribu, Ini Kata Korwil Menes
Ia mengklaim, perubahan kemasan makanan dari ompreng ke plastik dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya. Karena pemindahan kemasan itu tanpa koordinasi lagi dengan dirinya.
"Setelah sampai di titik pengantaran dan diserahkan ke ibu kader, makanan itu dimasukkan ke dalam plastik tanpa sepengetahuan, izin, maupun pemberitahuan kepada saya," ujarnya.
Saat disinggung bagaimana dengan sikap petugas pengantar MBG ketika adanya proses pemindahan menu makanan dari ompreng ke plastik oleh kader. Ia mengaku, memang di lokasi ada driver, namun driver itu tidak laporan juga kepada dirinya.
"Driver juga tidak laporan juga ke saya dan driver itu tidak tahu menahu kalau itu akan jadi masalah. Mungkin driver itu tahunya sudah ada konfirmasi ke saya," tuturnya.
"Karena driver itu tim distribusi hanya memberikan saja, tidak tahu menahu ada pemindahan dan yang lainnya," ucapnya.
Saat ditanya lagi apa menu makanan MBG yang pada saat itu didistribusikan, ia mengaku menunya itu lontong, ayam, bumbu kacang, dan buah-buahan.
"Waktu pengiriman di Hari Kamis itu penyajian siang ke sore hari ya," ujarnya. (fat)
