KPK Beberkan Alasan Tidak Tampilkan Tersangka Kasus Korupsi Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Minggu 11 Jan 2026, 11:23 WIB
Potret penyidik KPK saat mengumumkan daftar tersangka kasus suap KPP Madya Jakarta Utara. (Sumber: YouTube/KPK)

Potret penyidik KPK saat mengumumkan daftar tersangka kasus suap KPP Madya Jakarta Utara. (Sumber: YouTube/KPK)

Kelima tersangka terdiri dari tiga aparatur pajak, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin sebagai Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon).

Kemudian Askob Bahtiar yang bertugas sebagai Tim Penilai di kantor pajak tersebut. Dari pihak swasta, KPK menetapkan Abdul Kadim Sahbudin yang berprofesi sebagai konsultan pajak dan Edy Yulianto, staf PT WP selaku wajib pajak.


Berita Terkait


News Update