POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi pemberian relaksasi khusus untuk debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi korban bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut sejak akhir 2025.
Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 9 Januari 2026, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan membebaskan bunga KUR sepenuhnya alias 0 persen selama tahun 2026.
Skema ini dirancang bertahap untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM agar dapat bangkit kembali tanpa beban bunga yang berat.
Baca Juga: LINK NONTON Live Streaming Persib vs Persija Jakarta Sore Ini Jam 15.30 WIB, KLIK DI SINI
Skema Relaksasi Bunga Bertahap
Relaksasi bunga KUR bagi debitur terdampak akan diterapkan sebagai berikut:
- 2026 -> Bunga 0 persen (pembebasan penuh)
- 2027 -> Bunga dinaikkan secara bertahap menjadi 3 persen
- 2028 -> Kembali ke tingkat normal 6 persen
"Tahun pertama ini bunganya kita nol-kan di 2026. 2027 menjadi 3 persen, dan 2028 baru kembali ke 6% persen," ujar Airlangga Hartarto.
Selain penyesuaian suku bunga, pemerintah juga memberikan kesempatan restrukturisasi kredit dengan moratorium kolektibilitas.
Hal ini memungkinkan debitur mendapatkan waktu tambahan untuk menata ulang pembayaran tanpa langsung dikategorikan sebagai kredit bermasalah.
Dukungan Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dan telah dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna.
