POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako pada 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini dirancang untuk memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan pokok yang bergizi dan terjangkau di tengah dinamika ekonomi nasional.
BPNT menjadi salah satu instrumen jaring pengaman sosial yang konsisten dijalankan pemerintah setiap tahun. Pada 2026, mekanisme penyaluran diperkuat melalui pemutakhiran data penerima dan pengawasan berbasis sistem digital agar bantuan lebih tepat sasaran
Baca Juga: Bunga KUR Nol Persen 2026! Airlangga Beri Relaksasi Khusus Korban Bencana Sumatera
BPNT 2026 Kembali Disalurkan oleh Kementerian Sosial
Penyaluran BPNT 2026 dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Program ini menyasar masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu basis data terpadu yang memuat kondisi sosial dan ekonomi warga.
Penggunaan DTSEN bertujuan meminimalkan kesalahan sasaran sekaligus meningkatkan akurasi penerima bantuan. Menteri Sosial dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya integrasi data nasional.
“Pemutakhiran data melalui DTSEN menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar perwakilan Kementerian Sosial RI dalam keterangan resminya.
Dengan pendekatan ini, BPNT 2026 diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan keluarga miskin dan rentan miskin secara berkelanjutan.
Jadwal dan Nominal Bantuan BPNT 2026
BPNT 2026 disalurkan secara bertahap setiap triwulan sepanjang tahun. Skema ini dipilih untuk menjaga kesinambungan bantuan sekaligus memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.
Tahapan Penyaluran BPNT 2026
Setiap KPM memperoleh Rp200.000 per bulan, yang dicairkan dalam empat tahap sebagai berikut:
Tahap I (Januari–Maret 2026): Rp600.000
Tahap II (April–Juni 2026): Rp600.000
Tahap III (Juli–September 2026): Rp600.000
Tahap IV (Oktober–Desember 2026): Rp600.000
Dana BPNT tidak dapat diuangkan, melainkan digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan komoditas pangan lainnya yang tersedia di e-warong atau mitra resmi pemerintah. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi keluarga.
Jalur Penyaluran Bantuan BPNT
Dalam praktiknya, pemerintah menyediakan dua jalur penyaluran BPNT 2026, disesuaikan dengan kondisi wilayah penerima.
Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri)
Digunakan untuk wilayah umum yang memiliki akses perbankan memadai.
PT Pos Indonesia
Diperuntukkan bagi wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), agar KPM tetap dapat menerima bantuan meski akses bank terbatas.
Skema ini memperkuat prinsip inklusivitas, sehingga seluruh KPM memiliki kesempatan yang sama untuk menerima bantuan.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2026
Masyarakat diimbau untuk mengecek status kepesertaan secara mandiri sebelum menunggu pencairan. Pemerintah menyediakan kanal resmi yang dapat diakses kapan saja.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Respons Kasus Suap Pajak: Pendampingan Hukum Iya, Intervensi Tidak
Cek BPNT Melalui Website Resmi Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima dengan status “YA” pada kolom BPNT.
- Cek BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi resmi:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Registrasi atau login menggunakan data KTP
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama lengkap
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima oleh KPM.
Dampak Program dan Imbauan untuk Masyarakat
Penyaluran BPNT sejak awal 2026 mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ketahanan pangan keluarga. Dengan sistem yang semakin transparan, masyarakat dapat memantau status bantuan secara mandiri.
- Kemensos mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk:
- Rutin mengecek status penerima BPNT
- Segera memanfaatkan bantuan yang sudah cair
- Memastikan data kependudukan selalu valid dan mutakhir
Dengan pemahaman yang baik mengenai jadwal BPNT 2026, nominal bantuan, jalur penyaluran, dan cara cek penerima, masyarakat dapat memastikan haknya tidak terlewat dan bantuan dimanfaatkan secara optimal.
