Syarat KUR 2026 untuk Pengusaha Muda Belum Menikah, Bisa atau Tidak?

Jumat 09 Jan 2026, 18:38 WIB
Ilustrasi KUR 2026 (Sumber: Pinterest/Елена Елена)

Ilustrasi KUR 2026 (Sumber: Pinterest/Елена Елена)

POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 semakin inklusif bagi pelaku UMKM, termasuk pengusaha muda yang belum menikah.

Banyak yang ragu karena mengira surat nikah wajib, padahal status pernikahan bukan syarat mutlak.

Dilansir dari YouTube short @Mheruyudha pada Jumat, 9 Januari 2025. Asal memenuhi usia minimal 21 tahun dan memiliki usaha produktif yang sudah berjalan, pengajuan tetap bisa diproses di bank penyalur utama seperti BRI, Mandiri, dan BNI.

Bunga tetap flat 6 persen per tahun, plafon hingga ratusan juta, dan mulai 2026 pengajuan tidak dibatasi jumlah kali kesempatan emas buat generasi muda mengembangkan bisnis tanpa hambatan status marital.

Baca Juga: Rizki Abdul Rahman Wahid Siapa dan Kerja Apa? Ini Sosok Pelapor Pandji Pragiwaksono dalam Kasus Stand Up Comedy Mens Rea

Syarat Umum Pengajuan KUR 2026

Ilustrasi pengajuan KUR 2026 (Sumber: Pexels/Dafrino Maasy)

Berikut persyaratan standar yang berlaku di hampir semua bank penyalur KUR:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah (opsi "atau sudah menikah" memungkinkan usia lebih muda jika menikah, tapi belum menikah tetap lolos asal 21 plus).
  3. Memiliki usaha produktif dan layak, minimal berjalan aktif 6 bulan.
  4. Tidak sedang menerima kredit produktif lain (kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit).
  5. Tidak memiliki riwayat kredit bermasalah di SLIK OJK.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Siapkan berkas berikut untuk mempercepat proses approval:

  • Fotokopi e-KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan usaha: NIB (Nomor Induk Berusaha), SKU dari kelurahan/desa, atau IUMK.
  • NPWP (wajib untuk plafon di atas Rp50 juta).
  • Bukti tempat usaha/tinggal: Tagihan listrik/air, PBB, SHM/SHGB, atau sejenisnya.
  • Untuk yang belum menikah: Beberapa cabang meminta surat keterangan belum menikah/lajang dari kelurahan sebagai pelengkap KK (bukan syarat wajib nasional, tapi sering diminta untuk verifikasi).

Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya

Khusus Pengusaha Belum Menikah: Bisa atau Tidak?

Ya, boleh!

Menurut pedoman resmi Kemenko Perekonomian dan praktik bank seperti BRI, Mandiri, serta BNI, syarat utama adalah usia 21 tahun + usaha aktif. Status "sudah menikah" hanya alternatif untuk memenuhi batas usia minimum jika di bawah 21 tahun.

Pengusaha lajang berusia 21+ tetap eligible, asal lengkapi dokumen pendukung seperti surat pernyataan status lajang jika diminta cabang tertentu.


Berita Terkait


News Update