Punya Utang Rp300 Ribu, Jukir di Tapos Depok Dibunuh

Jumat 09 Jan 2026, 11:37 WIB
Ilustrasi. Jukir di Tapos, Kota Depok, tewas dihabisi pemberi utang. (Sumber: Freepik/@freepik)

Ilustrasi. Jukir di Tapos, Kota Depok, tewas dihabisi pemberi utang. (Sumber: Freepik/@freepik)

Saksi sempat mengejar pelaku, tetapi gagal. Kemudian, mereka meminta bantuan warga untuk membawa korban ke rumah sakit.

"Pelaku yang sudah tidak dikejar, saksi langsung menghubungi warga sekitar dan mencoba membawa korban dilarikan ke RS ASA Depok tapi nyamanya sudah tidak tertolong lagi," ucapnya.

Jerat Hukum Pelaku

Dari tangan pelaku, olisi menyita motor Honda PCX warna biru tua, F 4685 FJT, pakaian pelaku celana panjang jeans biru, topi warna hitam, kaos warna putih, sprei bernoda darah, dan baju korban.

Sementara itu, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban dibuang pelaku ke Jalan Swadaya, Kp. Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap.

"Pisau dapur masih belumuram darah ditemukam anggota dibuang di antara parit-parit tanah kosong," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 dan atau Pasal 469 dan atau Pasal 458 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penganiayaan Berat dan atau Pembunuhan dengan ancaman lebih dari 10 tahun.


Berita Terkait


News Update