POSKOTACOID - Bagaimana cara daftar bansos Januari 2026 untuk jadi penerima subsidi dari pemerintah? Berikut ini informasi lengkap yang perlu diketahui.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi menyalurkan kembali sejumlah program bantuan sosial (bansos) reguler pada 2026.
Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia serta menghilangkan ketimpangan sosial.
Baca Juga: HORE! Menkeu Purbaya Dukung Diskon Tarif Listrik bagi Korban Bencana Sumatera
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, ada berbagai jenis program bantuan yang diberikan pemerintah.
Beberapa di antaranya, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BLT beras.
Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang masih tinggi angkanya.
Bagi masyarakat yang merasa berasal dari keluarga tidak mampu dan mau mendaftarkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menyimak sejumlah informasi berikut ini.
Baca Juga: Bansos BPNT Susulan Tahap 4 Cair Januari 2026, Tarik Saldo hingga Rp600.000 di Rekening KKS Sekarang
Syarat Daftar Bansos
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mendapat bansos.
- Warga Ngeres Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Terdaftar di basis data resmi Kemensos, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Diutamakan keluarga miskin dan rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.
- Bukan ASN, anggota TNI. maupun Polri.
Cara Daftar Bansos
Apabila masyarakat merasa memenuhi sejumlah persyaratan sebagai penerima bansos, maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
