OJK Minta Pemerintah Segera Atur Kebijakan Relaksasi KUR Untuk Korban Banjir Sumatra

Jumat 09 Jan 2026, 16:05 WIB
OJK minta pemerintah untuk mengatur segera kebijakan relaksasi KUR pasca banjir Sumatera. (Sumber: X/@ojkindonesia)

OJK minta pemerintah untuk mengatur segera kebijakan relaksasi KUR pasca banjir Sumatera. (Sumber: X/@ojkindonesia)

Saat ini perbankan dan lembaga jasa keuangan tengah melakukan pendataan terhadap seluruh nasabah yang terdampak banjir untuk selanjutnya diberikan perlakuan khusus dan relaksasi kredit.

“Semua bank dan lembaga jasa keuangan di 3 provisi tadi sudah melaksanakan atau sedang melaksanakan kebijakan yang telah kami terapkan sejak bulan lalu itu,” ujarnya.

Pemberian restrukturisasi oleh perbankan atau lembaga keuangan non-bank dilakukan melalui penyusunan perjanjian dengan tetap memperhatikan langkah mitigasi risiko oleh setiap lembaga jasa keuangan.


Berita Terkait


News Update