Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Ini Poin yang Dipersoalkan

Jumat 09 Jan 2026, 17:41 WIB
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas materi Mens Rea. Polisi kini mengkaji dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam pertunjukan tersebut. (Sumber: Instagram/@netflixid)

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas materi Mens Rea. Polisi kini mengkaji dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam pertunjukan tersebut. (Sumber: Instagram/@netflixid)

Sebagai kader NU, Rizki mengaku merasa tersinggung dan menilai pernyataan tersebut tidak berdasar serta dapat mencoreng nama baik organisasi keagamaan.

Baca Juga: Sosok Rizki Abdul Rahman Wahid Alumni Mana? Ini Rekam Jejak dan Aktivitas Organisasi yang Laporkan Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Poin yang Dipersoalkan

Narasi Soal Ibadah

Materi lain yang menjadi keberatan berkaitan dengan narasi Pandji yang menyarankan masyarakat agar tidak memilih pemimpin hanya berdasarkan aspek ibadah.

Menurut pelapor, pernyataan tersebut menyiratkan bahwa seseorang yang taat beribadah belum tentu merupakan pribadi yang baik.

Dalam laporan polisi, narasi tersebut dipandang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam karena dianggap menyepelekan praktik keagamaan sebagai tolok ukur moral.

Stereotip terhadap Etnis Sunda

Selain isu agama dan organisasi Islam, laporan tersebut juga menyoroti pernyataan Pandji yang dinilai mengandung stereotip terhadap etnis Sunda. Dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji disebut menggambarkan kelompok etnis tersebut cenderung memilih pemimpin dari kelas sosial tertentu.

Pelapor menilai rangkaian pernyataan itu, jika dilihat secara keseluruhan, berpotensi memicu kebencian, mendiskreditkan kelompok etnis, serta menimbulkan konflik sosial.

Penghasutan dan Penistaan Agama

Atas dasar materi yang dipersoalkan, Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP baru terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama. Ancaman pidana dalam pasal tersebut berkisar antara tiga hingga empat tahun penjara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik masih melakukan klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada.

Baca Juga: Pelaporan Pandji Pragiwaksono Malah Angkat Mens Rea ke Pencarian Teratas Google Trends, Ini Alasannya

PBNU dan Muhammadiyah Tegaskan Pelapor Bukan Struktur Resmi

Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa kelompok yang melaporkan Pandji tidak termasuk dalam struktur resmi NU. Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menyatakan secara tegas bahwa Angkatan Muda NU bukanlah organ organisasi.

Hal senada disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ketua Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum PP Muhammadiyah, Edy Kuscahyanto, menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian dari organisasi resmi Muhammadiyah dan laporan tersebut tidak mencerminkan sikap institusi.


Berita Terkait


News Update