Ingin Modal Usaha Bebas Riba? Ini Penjelasan Lengkap KUR Syariah untuk UMKM

Jumat 09 Jan 2026, 15:21 WIB
KUR Syariah untuk UMKM (Sumber: Pexels/Dafrino Maasy)

KUR Syariah untuk UMKM (Sumber: Pexels/Dafrino Maasy)

Banyak pelaku UMKM meyakini bahwa modal yang halal akan membawa keberkahan pada perkembangan bisnis mereka.

Akad dalam KUR Syariah

Beberapa akad yang umum digunakan antara lain murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati), mudharabah (bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola usaha), serta musyarakah (kerja sama di mana kedua pihak sama-sama menanamkan modal dan berbagi risiko).

Jenis-Jenis KUR Syariah

Secara umum, KUR Syariah terbagi dalam pembiayaan mikro untuk usaha skala kecil, pembiayaan modal kerja bagi usaha yang telah berjalan, serta pembiayaan investasi untuk pengadaan aset dan pengembangan usaha jangka menengah hingga panjang.

Baca Juga: Link Video 7 Menit Yuka dan Jule Check In di Hotel Ramai Diburu, Benarkah? Cek Fakta Viral Terbarunya

Keunggulan KUR Syariah

KUR Syariah tidak mengenal sistem bunga dan denda keterlambatan. Seluruh biaya dan kewajiban disepakati sejak awal, sehingga memudahkan perencanaan keuangan. Yang terpenting, pembiayaan ini sesuai dengan prinsip Islam dan terbebas dari riba, gharar, maupun maisir.

Nanobank Syariah Dukung UMKM

Di tengah kebutuhan pembiayaan yang sesuai syariah, Nanobank Syariah hadir menawarkan berbagai produk KUR Syariah, mulai dari pembiayaan mikro, modal kerja, hingga investasi.

Dengan proses yang relatif mudah dan skema yang adil, Nanobank Syariah berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM sekaligus menanamkan nilai keberkahan dalam setiap transaksi.

Melalui KUR Syariah, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga kepastian bahwa usaha dijalankan secara bersih, adil, dan sesuai syariat.


Berita Terkait


News Update