Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Takoyaki di Kalideres Jakbar Ditangkap Polisi

Jumat 09 Jan 2026, 16:31 WIB
Pedagang takoyaki di Kalideres Jakbar ditangkap usai diduga mencabuli anak dibawah umur. (Sumber: istimewa)

Pedagang takoyaki di Kalideres Jakbar ditangkap usai diduga mencabuli anak dibawah umur. (Sumber: istimewa)

Sesampainya di lokasi, terduga pelaku menyuruh anak tersebut membuka pakaiannya.

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban," ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, MI disangkakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


Berita Terkait


News Update