Terlilit Utang Rp10,5 Juta, ART di Serang Bawa Kabur Anak Majikan

Rabu 07 Jan 2026, 06:45 WIB
Pelaku YY saat diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Cikande. (Sumber: Istimewa)

Pelaku YY saat diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Cikande. (Sumber: Istimewa)

“Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan,” ungkap Condro.

Selain membawa anak majikannya, pelaku juga mengambil perhiasan emas berupa gelang milik orang tua korban. Perhiasan tersebut dijual di salah satu toko emas di wilayah Cikupa seharga Rp450.000.

“Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya, sementara pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, orang tua korban, Ahmad Yusuf, 30 tahun, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cikande atas penanganan cepat kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cikande, yang dengan cepat berhasil mengamankan pelaku dan anak kami dalam keadaan selamat,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update