Perkara ini bermula dari konflik antara Yai Mim dan tetangganya, Nurul Sahara, yang sempat viral di media sosial.
Upaya mediasi oleh pemerintah desa setempat tidak membuahkan kesepakatan, sehingga perselisihan berlanjut ke ranah hukum.
Pada September 2025, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.
Selanjutnya, Yai Mim juga melayangkan laporan dugaan penistaan agama serta persekusi terhadap warga di kawasan Perumahan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, pada 7 Oktober 2025.
Sementara itu, Nurul Sahara melaporkan balik Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Laporan inilah yang kemudian berkembang hingga penyidik menetapkan Yai Mim sebagai tersangka.
Kasus tersebut masih bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat sosok Yai Mim dikenal sebagai figur akademisi dan tokoh masyarakat di Malang.
Biodata Lengkap Yai Mim
- Nama lengkap: KH Muhammad Imam Muslimin
- Nama panggilan: Yai Mim
- Tempat, tanggal lahir: Blitar, 11 Maret 1966
- Orang tua: H. Achmad Mochammad Mardi Hasan Karyantono & Hj. Siti Katmiyati
- Agama: Islam Profesi: Mantan dosen, pendiri pesantren, ulama
- Agensi/naungan: L.TAO Entertainment (tidak disebut, fokus akademisi)
- Instagram: @mohammad_imam_muslimin
