KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap keberadaan komunitas digital bertajuk True Crime Community yang dinilai berpotensi mendorong anak-anak dan remaja melakukan tindak kekerasan.
Komunitas tersebut ditemukan tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan melibatkan puluhan anak di bawah umur.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, membenarkan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait temuan komunitas tersebut.
Ia mengatakan, kelompok itu teridentifikasi sejak 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Daftar dan Login SSCASN BKN agar Lolos Seleksi Administrasi
“Komunitas ini ditemukan dalam bentuk grup media sosial. Bukan hanya satu, tetapi puluhan grup yang terus kami pantau dan intervensi,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Januari 2025.
Menurut Mayndra, perkembangan propaganda di media sosial yang dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik, sangat rentan memengaruhi anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.
Paparan konten kekerasan dan ekstremisme tersebut dapat dengan cepat memengaruhi emosi, pola pikir, hingga perilaku anak. Namun komunitas tersebut tidak didirikan oleh tokoh atau organisasi tertentu.
"(TCC) tumbuh secara sporadis seiring perkembangan ruang digital global. Komunitas ini menjadi ruang pertemuan minat terhadap sensasionalisme kekerasan dengan dunia digital yang bersifat lintas negara," kata Mayndra.
Baca Juga: Internet Rakyat Boleh untuk Main Game Online Atau Tidak? Simak Penjelasannya di Sini
Selain itu, kata Mayndra, Densus 88 juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang terjadi di luar negeri sepanjang 2025, sebagian besar melibatkan pelaku berusia remaja. Mulai dari penembakan di sekolah dan rumah ibadah di Amerika Serikat hingga kasus penusukan di Moskow, Rusia.
