Apabila hasil Skrining menunjukkan status "berisiko penyakit", maka peserta dapat melaksanakan konsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperoleh pelayanan.
Namun, apabila hasilnya "tidak berisiko penyakit", maka peserta akan diberikan pantauan untuk melakukan pola gaya hidup sehat.
