Kerap Beraksi di Tangerang, Joki dan Pemetik Curanmor Diciduk Polisi

Senin 05 Jan 2026, 13:01 WIB
Dua pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Karawaci. (Sumber: Dok. Polsek Karawaci)

Dua pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Karawaci. (Sumber: Dok. Polsek Karawaci)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

Kedua pelaku yang berperan sebagai joki dan pemetik tersebut diamankan di sebuah rumah wilayah Bencongan Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu, 4 Januari 2026 malam.

Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono mengatakan saat diamankan kedua pelaku berinisial BM dan RA ini tengah membongkar motor hasil curian untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Diduga Terlibat Curanmor, Remaja Mabuk Kabur Naik Genteng Rumah Warga di Pancoran

Adapun sebelumnya korban melaporkan sepeda motornya hilang pada Jumat 2 Januari 2025 dan polisi langsung bergerak untuk mencari pelaku.

"Lagi bongkar motor hasil curian. Korbannya melapor motornya hilang pada Jumat (2/1) di Jalan Mastam Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci," katanya, Senin, 5 Januari 2026.

Hadi menjelaskan bahwa selain kedua pelaku tersebut, ada dua orang lainnya yang ikut berhasil diamankan di lokasi serupa ketika penangkatpan.

Seluruh pelaku kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Wagub DKI Rano Karno Minta Masyarakat Jakarta Waspada Virus Super Flu, DBD hingga TBC

"Kami amankan empat orang, 2 pelaku dan 2 orang lainnya diduga mengetahui aksi kejahatan tersebut. Sekarang masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, STNK dan BPKB, dan dua unit telepon genggam.


Berita Terkait


News Update