Atas temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti berupa narkotika dan bahan bakar subsidi ilegal langsung diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Pengemudi langsung diamankan setelah kedapatan menggunakan narkoba di dalam kendaraan,” kata Jazuli.
Baca Juga: Anak 3 Tahun Diculik di Apartemen Jakut, Mantan Suami Ibu Korban jadi Dalang
Dalam pemeriksaan awal, DP mengaku hanya menjalankan perintah seseorang dengan imbalan uang sebesar Rp3 juta. Ia juga membawa 28 barcode BBM subsidi serta 16 pelat nomor kendaraan palsu yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas SPBU saat melakukan pengisian.
"Kasus ini ditangani Polres Metro Depok. Siapa yang memberi perintah kepada pelaku pasti diungkap," ujarnya. (man)
