Sementara itu, JE menyebut, aksi tersebut dilakukan dengan motif mantan istrinya susah dihubungi dalam tiga bulan terakhir.
JE dibantu dua rekannya, tetapi satu di antaranya masih dalam pengejaran polisi. Kedua pelaku ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal penculikan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 450, 452, dan 453 KUHP," tuturnya.
