BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Kapan Cair Lagi? Simak Fakta Terbaru Hari Ini 2 Januari 2026

Jumat 02 Jan 2026, 10:18 WIB
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000. (Sumber: indonesia.go.id)

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000. (Sumber: indonesia.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali mengemuka memasuki awal tahun 2026.

Sebagai catatan, program BSU terakhir kali disalurkan pada tahun 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan satu kali kepada setiap penerima.

Penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan regulasi resmi dan melibatkan proses verifikasi ketat melalui data BPJS Ketenagakerjaan.

Saat itu, kebijakan penyaluran diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

Bantuan dengan nilai sebesar Rp600.000 itu dicairkan satu kali kepada setiap penerima yang memenuhi syarat untuk dua bulan sekaligus.

Penyaluran BSU 2025 sendiri dimulai pada periode Juni hingga Juli, kemudian diperpanjang hingga Agustus 2025 untuk menjangkau penerima yang mengalami kendala administrasi.

Lantas, kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 cair lagi pada tahun ini? Simak fakta terbaru hari ini, Jumat, 2 Januari 2026.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non ASN Lewat Simpatika dan Kemnaker

BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Kapan Cair Lagi?

Berdasarkan pantauan terkini hari ini, Jumat, 2 Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pelaksanaan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026.

Hingga awal Januari ini, belum ditemukan regulasi baru, baik berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan maupun keputusan kebijakan lain, yang secara eksplisit mengatur penganggaran BSU dalam APBN 2026.

Ketiadaan regulasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa program BSU belum ditetapkan sebagai program aktif pada awal tahun 2026.


Berita Terkait


News Update