Atalia Praratya Ungkap Proses Hukum Perceraian dengan Ridwan Kamil, Tegaskan Isu Perselingkuhan Tak Masuk Gugatan

Jumat 02 Jan 2026, 16:43 WIB
Pernyataan resmi Atalia Praratya soal proses perceraian dengan Ridwan Kamil, klarifikasi isu perselingkuhan, serta harapan kedua belah pihak untuk penyelesaian yang cepat dan lancar. (Sumber: Instagram/@ataliapr)

Pernyataan resmi Atalia Praratya soal proses perceraian dengan Ridwan Kamil, klarifikasi isu perselingkuhan, serta harapan kedua belah pihak untuk penyelesaian yang cepat dan lancar. (Sumber: Instagram/@ataliapr)

POSKOTA.CO.ID - Proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil memasuki tahap lanjutan. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Agama Bandung, Rabu 31 Desember 2025, dengan Atalia tampak hadir untuk menjalani agenda hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Atalia akhirnya memberikan pernyataan langsung di hadapan awak media. Ia menyampaikan bahwa sidang hari ini membahas replik-duplik dan kesaksian, sembari memohon dukungan dan doa dari publik untuk kelancaran prosesnya.

"Sidang hari ini terkait replik-duplik dan penyampaian saksi. Selanjutnya kita tunggu simpulan dan putusan. Doakan saja lancar," ujar Atalia singkat kepada awak media di depan pengadilan di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.

Saat ditanya mengenai isu perselingkuhan yang ramai dikaitkan dengan sejumlah nama, termasuk Aura Kasih, Atalia menegaskan bahwa hal tersebut tidak tercantum dalam gugatan perceraian yang diajukan.

Baca Juga: Andhara Early dan Bugi Akhiri Perjalanan Rumah Tangga Usai 14 Tahun Menikah

"Saya tidak ada dalam ajuan dari gugatan kami," tegasnya. Ia juga memilih tidak berkomentar lebih jauh saat disinggung nama Aura Kasih secara khusus, dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak yang bersangkutan.

Dalam persidangan, Atalia didampingi oleh dua saksi dari lingkup pribadinya, yaitu kakak kandungnya dan asisten rumah tangga.

Kuasa hukum Atalia turut menegaskan bahwa isu-isu tentang wanita tertentu yang beredar di masyarakat tidak pernah disebut dalam dokumen gugatan.

"Terkait nama-nama yang beredar seperti AK, LM, SM, saya pastikan tidak ada dalam isi gugatan. Kami heran netizen bisa melebihi apa yang sebenarnya diajukan," jelas kuasa hukum tersebut.

Baca Juga: Isu Liar Arka Hasil Hubungan Ridwan Kamil-Aura Kasih Dibantah, Ini Bukti Hukumnya

Harapan Penyelesaian Cepat

Atalia mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat untuk mempercepat proses perceraian.


Berita Terkait


News Update