Ikuti Arahan Gubernur, Jakpro Atur Penjualan Tiket Planetarium Jakarta 50 Persen Online dan 50 Persen Langsung

Kamis 01 Jan 2026, 14:23 WIB
Head of Strategic Business Unit (SBU) Taman Ismail Marzuki Jakpro, Anya A. Christiana (kanan) saat di wawancarai awak media. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

Head of Strategic Business Unit (SBU) Taman Ismail Marzuki Jakpro, Anya A. Christiana (kanan) saat di wawancarai awak media. (Sumber: Poskota/M Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku pengelola kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) menyebut, saat ini penjualan tiket Teater Bintang Planetarium Jakarta dilakukan melalui dua skema resmi, yakni pembelian daring (online) melalui platform Loket.com dan pembelian langsung (on the spot) di lokasi. 

Head of Strategic Business Unit (SBU) Taman Ismail Marzuki Jakpro, Anya A. Christiana menyampaikan, skema tersebut diterapkan sesuai arahan Gubernur Jakarta Pramono Anung guna memberikan akses yang lebih adil kepada masyarakat.

"Kuota penjualan dibagi secara proporsional, masing-masing 50 persen untuk pembelian online dan 50 persen untuk pembelian on the spot pada setiap jadwal pertunjukan," ujar Anya kepada awak media pada Kamis, 1 Januari 2025.

Anya menjelaskan bahwa seluruh mekanisme ticketing telah diatur ketat berdasarkan kuota ketersediaan setiap pertunjukan. Dengan sistem tersebut, tidak dimungkinkan adanya penambahan penonton di luar jumlah tiket yang tersedia.

Baca Juga: Awal Tahun 2026, Kecelakaan Sedan dan Transjakarta Terjadi di Bundaran HI

“Sistem distribusi tiket Teater Bintang Planetarium telah kami atur secara ketat berbasis kuota. Tidak ada penambahan kapasitas di luar tiket yang tersedia, sehingga pengunjung yang memiliki tiket dapat menyaksikan pertunjukan dengan aman dan nyaman,” ucap Anya.

Lebih lanjut, Anya menegaskan Loket.com merupakan satu-satunya platform resmi untuk pembelian tiket secara daring. 

Sementara itu, pembelian langsung hanya dapat dilakukan melalui loket resmi yang berada di area drop off Gedung Trisno Soemardjo, Taman Ismail Marzuki.

“Sistem ini kami bangun untuk mencegah praktik calo, penipuan, maupun dugaan keterlibatan oknum tidak bertanggung jawab. Jakpro tidak bekerja sama dengan pihak ketiga, perorangan, atau kanal tidak resmi dalam pendistribusian tiket,” kata Anya.

Baca Juga: Tanpa Kembang Api, Sampah Perayaan Tahun Baru di Jakarta Berkurang

Lantas, Anya mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi yang telah ditentukan oleh pengelola. 


Berita Terkait


News Update