Cara Dapat Bansos Rp600.000 dari Pemerintah Tahun 2026, Siapkan NIK KTP

Kamis 01 Jan 2026, 15:58 WIB
Ilustrasi - Bansos BPNT 2026. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Ilustrasi - Bansos BPNT 2026. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTACOID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) diperkirakan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di tahun 2026.

Ada dua jenis bansos reguler yang rutin dicarikan pemerintah setiap tahun, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua bantuan sosial tersebut umumnya disalurkan dalam waktu yang berdekatan sehingga tak jarang membuat penerima kesulitan membedakannya.

Dalam artikel kali ini akan diulas lengkap mengenai bansos BPNT, termasuk besaran nominal, syarat, cara daftar, dan juga cara cek penerimanya.

Baca Juga: Daftar Tarif Listrik PLN 1 Januari 2026 Semua Golongan, Ada Kenaikan di Awal Tahun?

Apa Itu Bansos BPNT?

Melansir informasi dari laman resmi Dinas Sosial Kota Banjarmasin, BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM untuk menjaga ketahanan pangan keluarga.

BPNT atau yang sering disebut sebagai bantuan sembako disalurkan dengan tujuan untuk memastikan akses pangan dan asupan gizi keluarga miskin tetap terpenuhi.

Penerima bantuan ini adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam bentuk non-tunai berupa saldo yang dikirim melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) yang telah terhubung dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, hingga Bank Mandiri.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi di Awal Tahun 2026? Simak Aturan 2025 dan Kepastian Terkininya

Jadi, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa langsung mencairkan subsidi yang didapat lewat KKS yang sudah terintegrasi dengan salah satu bank di atas.

Nominal Bansos BPNT

Kemensos menyalurkan dana BPNT setiap dua bulan atau tiga bulan sekali dalam satu tahun yang dibagi ke dalam beberapa tahap penyaluran.

Nominal bantuan yang cair, yaitu sebesar Rp200.000 per bulan per KPM. Itu berarti, KPM akan dapat subsidi langsung senilai Rp400.000 setiap dua bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan sekali.

Jika diakumulasikan selama satu tahun, maka jumlah bantuan yang akan diterima para KPM yang sudah tervalidasi layak dapat bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan dana oleh Kemensos baru dapat dilakukan setelah data-data KPM selesai diverifikasi dan juga divalidasi.

Baca Juga: Beli Sekarang? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Januari 2026 Anjlok di Awal Tahun, Termurah Rp412.000 per Gram

Syarat Penerima Bansos

Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan oleh masyarakat apabila ingin terdaftar sebagai penerima BPNT.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  • Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Cara Daftar Bansos BPNT

Bagi KPM yang mau tahu cara dapat bansos dari pemerintah lewat program BPNT dan merasa memenuhi sejumlah persyaratan di atas, maka bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti panduan berikut ini.

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda menyiapkan sejumlah data penting yang dibutuhkan, termasuk NIK KTP.

1. Daftar Bansos Secara Offline

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
  • Bawa KTP dan KK
  • Ikuti proses musyawarah desa atau kelurahan (Musdes atau Muskel)
  • Data Anda akan diinput ke aplikasi SIKS-NG untuk diusulkan sebagai penerima bantuan pemerintah

2. Daftar Bansos Secara Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  • Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
  • Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  • Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  • Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  • Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  • Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  • Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Cara Cek Penerima BPNT

Apabila keluarga miskin telah mendaftarkan diri sebagai penerima BPNT, maka Anda dapat mengecek status penerima dengan cara berikut ini.

1. Cek Bansos via Website

  • Buka browser di perangkat.
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan empat digit kode captcha yang tersedia.
  • Klik "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos.

2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Masuk atau login menggunakan dengan pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi.
  • Klik "Cari Data"
  • Lihat informasi terkait status penerima bansos.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi mengenai nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Berita Terkait


News Update