Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Ibu Kota.
“Kolaborasi dengan TNI, Satpol PP, dan masyarakat terus kami perkuat agar partisipasi publik dalam menjaga Jakarta tetap aman dan damai semakin meningkat,” imbuh Iman.
Sepanjang tahun 2025, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mencatat penanganan 250 kasus premanisme dengan total 348 tersangka.
Baca Juga: Polsek Cimanggis Kembalikan Sepeda Motor Korban Rampasan Kelompok Mata Elang
Dua perkara yang menjadi perhatian publik yakni penguasaan lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan serta kasus pemerasan terhadap pedagang di Pasar SGC.
“Kedua kasus tersebut sudah kami tindaklanjuti dan saat ini telah memperoleh kepastian hukum,” jelasnya.
Penanganan aksi premanisme dilakukan melalui kerja sama lintas instansi dengan TNI, Satpol PP, dan unsur masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam menciptakan rasa aman, terutama di ruang publik dan kawasan usaha yang sebelumnya rawan intimidasi.
“Harapannya, kondisi keamanan yang kondusif dapat mendukung aktivitas ekonomi Jakarta agar terus berjalan dan berkembang,” kata Iman.
Lebih lanjut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 93 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) sepanjang 2025.
Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara di tingkat Polres jajaran, kenaikan tercatat sebesar 0,63 persen.
“Data ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan,” ungkapnya.
Ke depan, Polda Metro Jaya berencana membentuk ruang-ruang restorative justice di seluruh jajaran reserse kriminal di wilayah hukumnya.
