Barang bukti tersebut antara lain sabu seberat 874,94 kilogram, ganja 693,86 kilogram, tembakau sintetis atau tembakau gorila 644,95 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, serta ekstasi sebanyak 111.120 butir.
Selain itu, turut diamankan obat-obatan berbahaya sebanyak 1.745.560 butir, etomidate 23,89 kilogram, heroin 1,56 kilogram, bahan baku ekstasi 1,12 kilogram, ketamin 11,74 kilogram, liquid narkotika 2,49 kilogram, hingga kokain seberat 16,34 gram.
Jika dikalkulasikan berdasarkan nilai jual di pasar gelap, keseluruhan barang bukti tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp1,724 triliun.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Seluruh Transportasi Umum Selama 2 Hari Mulai Hari Ini
"Pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 10.164.673 jiwa dari potensi kerusakan akibat penyalahgunaan narkotika," tegas David.
Dalam paparannya, David juga menyampaikan bahwa terdapat tujuh kasus menonjol sepanjang 2025 yang mendapat perhatian luas masyarakat. Salah satunya adalah pengungkapan pabrik rumahan tembakau sintetis seberat 612,6 kilogram di wilayah Bekasi.
Lalu pengungkapan ganja 143 kilogram jaringan Sumatera Utara di Tangerang, sabu 516 kilogram jaringan segitiga emas di Bekasi, ribuan etomidate dan ekstasi dari jaringan Asia Tenggara di Bogor, hingga pengungkapan pabrik ekstasi di Jakarta Barat.
"Polres Metro Jakarta Pusat juga menggagalkan peredaran sabu 103 kilogram yang disiapkan untuk diedarkan saat pesta malam Tahun Baru 2026," kata David.
Selanjutnya sebagai upaya preventif, kata David, Polda Metro Jaya telah membentuk 32 posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di sejumlah wilayah. Posko ini menjadi wadah pemberdayaan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba mulai dari lingkungan terkecil.
“Kami ingin membangun benteng pertahanan terkuat, yaitu keluarga dan lingkungan sekitar, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas David. (man)
