Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Rabu 31 Des 2025, 13:22 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat memaparkan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat memaparkan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025.

Total sebanyak 7.426 laporan polisi kasus narkoba berhasil ditangani, meningkat sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyampaikan, dari ribuan kasus tersebut, polisi menetapkan 9.894 tersangka.

Mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 9.162 orang, sementara perempuan berjumlah 732 orang. Selain itu, terdapat 56 anak yang berhadapan dengan hukum serta 51 tersangka warga negara asing.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tutup Sejumlah Ruas Jalan Saat Car Free Night Jakarta Malam Tahun Baru 2026

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba, yang dijalankan secara berjenjang oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran,” ujar Ahmad David, dalam paparannya pada kegiatan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Oktober 2025.

Adapun peran ribuan tersangka yang telah diamankan, kata David, terdiri dari 21 tersangka sebagai produsen, satu tersangka berperan sebagai bandar, 3.445 tersangka sebagai pengedar, serta 6.427 tersangka sebagai pengguna atau penyalahguna narkotika.

Dari total tersangka tersebut, sekitar 35 persen atau 3.460 orang diproses melalui mekanisme peradilan pidana, sementara 56 persen atau 6.420 tersangka menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Kami memandang penyalahguna atau pecandu sebagai korban dari kejahatan narkotika itu sendiri, sehingga pendekatan rehabilitatif menjadi prioritas,” jelas David.

Baca Juga: Cek Daftar 36 Kantong Parkir di Jakarta pada Malam Tahun Baru 2026

Lebih lanjut, David mengatakan, selama 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai sekitar 3,291 ton.


Berita Terkait


News Update