Resmi Dibatasi! Ini 8 Titik Lokasi Perayaan Tahun Baru 2025 di Jakarta yang Dibuka Pemprov

Rabu 31 Des 2025, 15:00 WIB
Pemprov Jakarta Batasi Perayaan Malam Tahun Baru, Hanya Delapan Titik Tanpa Kembang Api (Sumber: Pinterest)

Pemprov Jakarta Batasi Perayaan Malam Tahun Baru, Hanya Delapan Titik Tanpa Kembang Api (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membatasi jumlah lokasi perayaan malam Tahun Baru 2025 di ibu kota. Dari rencana awal yang mencakup 14 titik, kini hanya delapan lokasi utama yang ditetapkan sebagai pusat konsentrasi kegiatan pergantian tahun.

Selain itu, Pemprov Jakarta juga mengambil langkah tegas dengan meniadakan penggunaan kembang api dalam seluruh acara resmi, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta yang memerlukan perizinan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi nasional sekaligus refleksi atas makna perayaan tahun baru yang lebih sederhana, aman, dan berempati.

Menurut Pramono, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari tradisi perayaan masyarakat Jakarta hingga situasi kebencanaan yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

“Kami telah memutuskan yang pertama dari segi titik yang sebelumnya dipersiapkan 14 titik akhirnya diputuskan menjadi 8 titik. Dari titik-titik utama yang selama ini menjadi tradisi yang ada di Jakarta, ada beberapa yang dikurangi di antaranya adalah Monas,” ujar Pramono Anung kepada awak media, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga: Steffi Zamora dan Nino Fernandez Dikaruniai Anak Perempuan Pertama, Ini Namanya

Penyesuaian Lokasi Demi Keamanan dan Kepatutan Sosial

Pembatasan titik perayaan ini bukan sekadar keputusan teknis, melainkan juga cerminan sikap pemerintah daerah dalam membaca suasana sosial.

Di tengah perayaan, masih banyak daerah di Indonesia yang menghadapi bencana alam, mulai dari banjir hingga longsor. Pemprov Jakarta menilai bahwa euforia berlebihan tidak sejalan dengan semangat solidaritas nasional.

Dengan mengurangi jumlah titik, Pemprov berharap pengamanan dapat dilakukan secara lebih terfokus, mobilisasi petugas lebih efektif, serta risiko kepadatan massa dapat ditekan.

Delapan lokasi yang dipilih dinilai memiliki infrastruktur memadai dan selama ini telah menjadi ruang publik ikonik bagi warga Jakarta dalam menyambut tahun baru.

Larangan Kembang Api di Seluruh Kegiatan Berizin

Selain pembatasan lokasi, kebijakan yang paling menonjol adalah larangan penggunaan kembang api. Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi seluruh kegiatan pergantian tahun yang membutuhkan izin, baik di ruang publik maupun area komersial seperti hotel dan pusat perbelanjaan.

“Dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk itu,” tegas Pramono.

Ia menjelaskan, larangan ini mencakup acara-acara yang diselenggarakan di hotel, pusat perbelanjaan, kawasan bisnis, hingga ruang terbuka publik. Namun, penggunaan kembang api oleh perorangan di luar kegiatan berizin disebut berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah.

“Tetapi yang semua yang memerlukan perizinan yang diadakan di perhotelan, kemudian juga di pusat perbelanjaan dan sebagainya semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya,” lanjutnya.

Keputusan meniadakan kembang api menjadi simbol perubahan pendekatan Pemprov Jakarta dalam memaknai pergantian tahun. Perayaan tidak lagi ditekankan pada gemerlap visual dan suara, melainkan pada refleksi, kebersamaan, dan keselamatan.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya mengurangi polusi udara dan kebisingan yang selama ini kerap menjadi dampak negatif perayaan tahun baru. Pemprov berharap masyarakat dapat tetap merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih kreatif dan bermakna, seperti pertunjukan seni, musik akustik, atau kegiatan budaya.

Baca Juga: Resmi! Timo Tjahjanto Sutradarai Adaptasi Sleeping Dogs Bareng Shang-Chi Simu Liu

8 Lokasi Resmi Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta

Adapun delapan titik utama yang telah ditetapkan Pemprov Jakarta sebagai lokasi perayaan malam Tahun Baru 2025 adalah:

Lapangan Banteng

Kawasan Thamrin

Sarinah

Dukuh Atas

Semanggi

Sudirman Central Business District (SCBD)

FX Sudirman

Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Lokasi-lokasi tersebut akan menjadi pusat aktivitas masyarakat dengan konsep perayaan yang lebih tertib dan terkoordinasi. Aparat keamanan dan petugas layanan publik akan disiagakan untuk memastikan kelancaran acara dan keselamatan pengunjung.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jakarta berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembatasan bukanlah bentuk pelarangan ekspresi kegembiraan, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara perayaan dan empati sosial. Tahun baru diharapkan menjadi momentum refleksi bersama, bukan hanya selebrasi semata.

Pemerintah juga mengajak warga Jakarta untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai ruang kebersamaan yang inklusif, aman, dan penuh makna, sejalan dengan nilai gotong royong yang menjadi identitas bangsa.


Berita Terkait


News Update