SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 56 personel Polres Serang resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat di lapangan Mapolres Serang, Rabu, 31 Desember 2025.
Dari total personel, satu personel naik AKP ke Kompol, Iptu ke AKP tiga personel, Ipda ke Iptu sembilan personel, Aipda ke Aiptu sebanyak delapan personel, dan Aiptu ke Ipda satu personel lewat jalur penghargaan.
Selain itu, 24 personel menerima kenaikan pangkat Bripka ke Aipda, Brigpol ke Bripka tiga personel, Briptu ke Brigpol lima personel, dan Bripda ke Briptu dua personel.
“Kenaikan pangkat tidak hanya ditentukan oleh masa dinas dalam pangkat, tetapi juga harus melalui beberapa tahapan penilaian. Kinerja dan perilaku personel menjadi faktor penting dalam pembinaan karier,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 31 Desember 2025.
Baca Juga: Bupati Serang Imbau Warga Tak Berlebihan Sambut Tahun Baru 2026
Condro menambahkan, personel yang memiliki kinerja dan perilaku kurang baik tidak akan memenuhi syarat untuk diusulkan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi. Oleh karena itu, profesionalisme, loyalitas, serta integritas harus senantiasa dijaga dalam pelaksanaan tugas.
“Atas nama pribadi dan pimpinan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang hari ini menerima kenaikan pangkat. Semoga dengan pangkat yang baru dapat memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air kembang kepada personel sebagai simbol penyucian diri dan penyemangat dalam mengemban tanggung jawab baru, sekaligus menambah suasana kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polres Serang. (rah)
