Baca Juga: H+3 Natal 2025, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
“Mereka ada yang meraih Juara I, Juara II, dan Juara III tingkat dunia. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, kami juga membuka peluang bagi kepala daerah yang ingin petugas pemadam kebakarannya dilatih di Jakarta. Dengan senang hati kami akan menerima,” kata Pramono.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan 14 unit kendaraan pemadam kebakaran kepada 14 daerah penerima. Kendaraan tersebut terdiri dari dua unit mobil pompa berkapasitas 10.000 liter, delapan unit mobil pompa berkapasitas 4.000 liter, dan empat unit mobil pompa berkapasitas 2.500 liter.
Adapun daerah penerima hibah tersebut meliputi Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Ambon, Kota Padang Panjang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Poso, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Karo. (cr-4)
