Kepung Pintu Selatan Monas, Ratusan Buruh Tolak Penetapan UMP Jakarta 2026 Sebesar Rp5,73 juta

Senin 29 Des 2025, 14:45 WIB
Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa buruh di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa buruh di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa buruh di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Senin, 29 Desember 2025.

Para demonstrans itu memadati pintu selatan Monas untuk menyuarakan penolakan terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak.

Massa butuh mulai berdatangan ke lokasi aksi sejak pukul 10.00 WIB. Massa yang didominasi seragam kaos hitam dan syal merah itu melakukan long march dari kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda menuju Jalan Merdeka Selatan dan berkumpul di sekitar Gedung BSI Tower.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan penolakan UMP terbaru Jakarta yang dianggap aneh.

Baca Juga: Pemotor Arogan di Sudirman Tendang Motor Orang yang Menegur karena Merokok Saat Berkendara

Salah satu spanduk yang dibentang bertuliskan, "Menolak Pergub DKI Jakarta Tahun 2025 tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2026. Naikkan UMSP DKI Jakarta 2026 Minimal 5 Persen dari UMP DKI Jakarta 100 persen KHL (Rp.5.898.511). Menolak ketentuan pasal 35B PP No. 49 tahun 2025 tentang syarat UMSP.”

Aksi damai para buruh diiringi oleh lagu-lagu perjuangan yang diputar dari mobil komando yang berada di barisan depan. Hingga sekitar pukul 12.00 WIB ada dua organisasi besar buruh tergabung dalam aksi menolak UMP Jakarta 2026 tersebut.

Kedua organisasi tersebut yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) atau Garda Metal dengan ciri khas seragam hitam dan merah. Kemudian juga ada Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh.

Koordinator aksi yang berorasi dari atas mobil komando menyampaikan bahwa lokasi demonstrasi mengalami perubahan.

Baca Juga: Ular 5 Meter Masuk Perumahan Warga di Cinere Depok

Aksi yang awalnya direncanakan berlangsung di depan Istana Negara dialihkan ke Jalan Merdeka Selatan. Perubahan tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi dan pertimbangan keamanan bersama aparat kepolisian.

Presiden KSPI sekaligus Partai Butuh Said Iqbal, terlihat turun langsung memimpin aksi penyampaian pendapat tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa hari ini membawa dua tuntutan utama.

Pertama, menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 yang dinilai belum sesuai dengan KHL. Selain itu, massa buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta tahun 2026.

“Kami menolak UMP 2026 yang tidak sesuai kebutuhan hidup layak dan mendesak Gubernur Jakarta Pramono untuk segera mengesahkan UMSP Jakarta 2026,” ujar Said Iqbal dalam orasinya dari mobil komando. 

Baca Juga: Dua Santri Jadi Korban Begal Saat Kembali ke Pesantren di GDC Kota Depok

Lanjut Said Iqbal, tuntutan kedua ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Karena itu, pihaknya meminta agar nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 di 19 wilayah Jawa Barat yang dihapus atau dikurangi melalui surat keputusan gubernur dapat dikembalikan tanpa syarat.

“Karena itu kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar mengembalikan nilai UMSK 2026 di 19 wilayah yang telah dihilangkan atau dikurangi melalui SK Gubernur,” ucap Said Iqbal.

Kendati demikian, Said Iqbal tetap mengimbau aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya aksi.

Sehingga aksi penyampain aspirasi dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Ia juga berharap pengamanan dilakukan secara preventif tanpa menggunakan pendekatan yang bersifat represif.

“Kami meminta aparat kepolisian tidak menggunakan cara-cara militer dalam mengamankan aksi unjuk rasa hari ini,” katanya.

Seorang peserta aksi yang tergabung KSPI yang mengaku bernama Riko, 33 tahun mengeluhkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait UMP tahun 2026 yang hanya naik 6,17 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tukang Ojek Korban Penganiayaan di Cikarang Utara Ternyata Anggota Karang Taruna, Motor dan Ponsel Raib

Angka kenaikan upah tersebut dianggap tidak mampu menjawab tekanan biaya hidup yang terus meningkat.

"Kalau naik cuma segitu mah, enggak ada apa-apanya, ibarat kata kenaikan sembako lebih tinggi dari UMP. Sekarang kontrakan, transportasi, sembako juga pada naik," keluh perantau asal Banten tersebut, saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa.

Pria satu anak itu, menduga para pemutus kebijakan tidak mengerti kondisi di lapangan, mereka tidak mengetahui adanya kesenjangan antara harga-harga yang terus melambung dengan pendapatan atau gaji.

Bahkan, ia meyakini para pejabat yang membuat kebijakan UMP tidak pernah hidup pas-pasan setiap bulannya.

Keluhan serupa juga disampaikan Rika, pekerja sektor ritel di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Perempuan berusia 29 tahun itu menilai kenaikan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta belum sebanding dengan beban hidup yang harus ia tanggung setiap bulan.

Bahkan sebagian besar penghasilannya habis untuk kebutuhan dasar seperti sewa tempat tinggal, transportasi, serta kebutuhan makan sehari-hari. 

“Gaji naik, tapi pengeluaran jauh lebih cepat naik. Baru terima gaji sudah kepikiran buat bayar kontrakan dan ongkos kerja. Kalau ada sisanya juga  tinggal sedikit,” keluh Rika, saat ditemui di kawasan Patung Kuda.

Menurut Rika, upah minimum idealnya mampu memberikan ruang bagi pekerja untuk menabung atau memenuhi kebutuhan darurat, bukan sekadar bertahan hidup.

Oleh karena itu, ia berharap aspirasi yang disuarakan para buruh dapat didengar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan merevisi ketentuan UMP tahun 2026. (man)


Berita Terkait


News Update