Presiden KSPI sekaligus Partai Butuh Said Iqbal, terlihat turun langsung memimpin aksi penyampaian pendapat tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa hari ini membawa dua tuntutan utama.
Pertama, menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 yang dinilai belum sesuai dengan KHL. Selain itu, massa buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta tahun 2026.
“Kami menolak UMP 2026 yang tidak sesuai kebutuhan hidup layak dan mendesak Gubernur Jakarta Pramono untuk segera mengesahkan UMSP Jakarta 2026,” ujar Said Iqbal dalam orasinya dari mobil komando.
Baca Juga: Dua Santri Jadi Korban Begal Saat Kembali ke Pesantren di GDC Kota Depok
Lanjut Said Iqbal, tuntutan kedua ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Karena itu, pihaknya meminta agar nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 di 19 wilayah Jawa Barat yang dihapus atau dikurangi melalui surat keputusan gubernur dapat dikembalikan tanpa syarat.
“Karena itu kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar mengembalikan nilai UMSK 2026 di 19 wilayah yang telah dihilangkan atau dikurangi melalui SK Gubernur,” ucap Said Iqbal.
Kendati demikian, Said Iqbal tetap mengimbau aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya aksi.
Sehingga aksi penyampain aspirasi dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Ia juga berharap pengamanan dilakukan secara preventif tanpa menggunakan pendekatan yang bersifat represif.
“Kami meminta aparat kepolisian tidak menggunakan cara-cara militer dalam mengamankan aksi unjuk rasa hari ini,” katanya.
Seorang peserta aksi yang tergabung KSPI yang mengaku bernama Riko, 33 tahun mengeluhkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait UMP tahun 2026 yang hanya naik 6,17 persen dari tahun sebelumnya.
Angka kenaikan upah tersebut dianggap tidak mampu menjawab tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
