Ringankan Beban Nasabah Terdampak Bencana Sumatra, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit

Jumat 26 Des 2025, 13:04 WIB
Bank Mandiri memberikan relaksasi atau keringanan kredit kepada debitur terdampak bencana di Sumatra. (Sumber: Dok. Bank Mandiri)

Bank Mandiri memberikan relaksasi atau keringanan kredit kepada debitur terdampak bencana di Sumatra. (Sumber: Dok. Bank Mandiri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bank Mandiri memberikan relaksasi kredit kepada debitur terdampak bencana di Sumatra sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Dampak Bencana.

“Sebagai wujud komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, kami telah melakukan pendataan dari kantor wilayah Bank Mandiri yang berpotensi terdampak bencana. Berdasarkan pendataan tersebut, Bank Mandiri memperkirakan jumlah debitur terdampak bencana di Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebanyak lebih dari 30.000 debitur," kata Direktur Risk Management Bank Mandiri Danis Subyantoro dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Desember 2025.

"Dari jumlah itu, lalu dilakukan pengkategorian debitur ke dalam klasifikasi berat, sedang, dan ringan berdasarkan tingkat dampak bencana serta kemampuan pemulihan pembayaran kewajiban,” ujarnya menambahkan.

Danis mengatakan, data debitur terdampak tersebut bersifat sementara dan akan terus disesuaikan, tergantung pada hasil pendataan lanjutan dan proses identifikasi lapangan.

Baca Juga: Jadwal Libur Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, dan BCA Saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapan Buka?

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, perlakuan khusus atas kredit maupun pembiayaan diberikan secara menyeluruh kepada debitur yang terdampak bencana. Relaksasi ini mencakup penilaian kualitas kredit yang difokuskan pada ketepatan pembayaran atau satu pilar bagi kredit dengan plafon hingga Rp10 miliar serta program restrukturisasi.

Program perlakuan khusus ini akan berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan pada 10 Desember 2025, sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

“Dalam rangka pelaksanaan hal tersebut, tim Bank Mandiri di wilayah terdampak akan secara aktif berkoordinasi dengan debitur terdampak untuk dapat dilakukan pemberian perlakuan khusus dengan mengutamakan kepentingan kondisi dan kebutuhan debitur,“ tuturnya.


Berita Terkait


News Update