Tanpa Pesta Kembang Api, Pemprov Jabar Ganti Peryaan Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama

Rabu 24 Des 2025, 15:19 WIB
Pemprov Jabar resmi batalkan pesta kembang api tahun baru 2026. Gubernur Dedi Mulyadi imbau warga isi momen dengan doa dan refleksi. (Sumber: YouTube/Dedi Mulyadi Channel)

Pemprov Jabar resmi batalkan pesta kembang api tahun baru 2026. Gubernur Dedi Mulyadi imbau warga isi momen dengan doa dan refleksi. (Sumber: YouTube/Dedi Mulyadi Channel)

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Gus Yazid sebagai Tersangka TPPU Terkait Jual Beli Tanah BUMD Cilacap

Status ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026, mencakup potensi banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, dan tanah longsor.

Menyikapi hal ini, Dedi Mulyadi telah memerintahkan seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk segera menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan, termasuk mengalokasikan anggaran kebencanaan, guna mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin menetapkan pola baru dalam menyambut tahun baru: sederhana, penuh kesadaran, dan mengutamakan keselamatan jiwa di tengah ancaman cuaca yang tidak menentu.

Masyarakat pun diharapkan dapat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, jauh dari keramaian yang berisiko.


Berita Terkait


News Update