JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung membeberkan dinamika penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang melalui pembahasan alot antara unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Pramono menegaskan, setiap pembahasan kebijakan strategis, termasuk UMP DKI Jakarta, selalu diwarnai tarik-menarik kepentingan yang harus disikapi secara terbuka dan transparan.
"Jadi memang dalam pembahasan pasti ada tarik menarik, saya akan sampaikan secara apadanya dan transparan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 23 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, sejak awal pembahasan di Dewan Pengupahan, kalangan pengusaha bertahan pada nilai alfa 0,5 sebagai dasar perhitungan UMP. Angka tersebut kemudian naik menjadi 0,55 dan tetap menjadi posisi yang dipertahankan pihak pengusaha.
Baca Juga: Resmi Naik! UMP DKI Jakarta Tembus Rp5,7 Juta, Aturan Berlaku 1 Januari 2026
"Untuk pengusaha awalnya mereka tentunya bertahan dengan 0,5 dan naik menjadi 0,55 dan mereka bertahan di angka itu," ucap Pramono.
Sementara dari sisi buruh atau pekerja, Pramono menyebut nilai alfa yang diinginkan berada di atas 0,9. Perbedaan pandangan tersebut membuat pembahasan UMP berlangsung dalam beberapa kali pertemuan.
"Sedangkan buruh pekerja mereka menginginkan tentunya di atas 0,9 dan itu dalam pembahasan yang berkali-kali," kata Pramono.
Ia mengakui, proses negosiasi yang cukup panjang sempat membuat pengumuman penetapan UMP tertunda. Pramono menyebut dirinya sempat berencana mengumumkan keputusan sebelum 24 Desember, namun kesepakatan belum tercapai.
"Sebenarnya kan kemarin saya sudah menyampaikan ingin mengumumkan sebelum tanggal 24, tetapi pada waktu itu kesepakatannya belum bulat sehingga saya tidak bisa mengumumkan dan alhamdulillah sekarang ini sudah bisa diterima oleh semua pihak," ungkapnya. (cr-4)
