Tanpa Kembang Api, Pemprov DKI Pangkas Titik Perayaan Tahun Baru 2026 dan Buka Donasi Bencana

Senin 22 Des 2025, 18:54 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Bahkan, Pramono menyebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna melakukan imbauan itu.

"Kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," ungkap Pramono.

Namun, Pramono mengakui pihaknya tidak bisa melarang secara penuh jika masyarakat secara pribadi menyalakan kembang api.

"Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api tentunya kami tidak bisa mengatur itu," ungkap Pramono.

Dia menyebut, larangan itu hanya berlaku bagi kegiatan yang membutuhkan perizinan, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan lainnya.

"Tetapi yang semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya," ujarnya.

Pramono menegaskan, pihaknya pun tidak akan melakukan razia terhadap para pedagang kembang api tersebut.

Menurut dia, suasana tahun baru seharusnya tetap membawa kebahagiaan bagi masyarakat.

"Mohon maaf, kali ini saya tidak mengadakan razia untuk itu karena kita sedang menyambut tahun baru, jangan kemudian membuat orang tidak bahagia," katanya.

Meski tak ada kembang api, Pramono mengatakan, Pemda Jakarta akan menyediakan vidio mapping di Ikon Kota Jakarta tersebut.

"Tapi untuk di monas, kami tetap akan mengadakan video mapping, tetapi sama sekali tidak menghadirkan kerumunan untuk itu," kata dia.

Selain di Monas, Pramono menyebut, video mapping itu juga akan digelar di Bundaran HI bersama pertunjukan drone pengganti kembang api.


Berita Terkait


News Update