LEUWISADENG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan menggeruduk rumah Kepala Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor untuk meminta uang dengan tuduhan kepala desa tersebut memiliki bisnis ilegal hingga penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi yang dihimpun, orang-orang itu datang menggunakan tiga mobil, lalu menuduh praktik ilegal seperti pembuatan oli bekas, tambang emas, dan penyalahgunaan narkoba, yang dilakukan oleh Kepala Desa Sadeng di rumahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sadeng Yanuar Lesmana membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan, semua yang dikatakan oleh para oknum wartawan itu adalah kabar bohong alias hoax.
"Itu tidak tidak bisa dibuktikan secara autentik, (semua) tidak benar," kata Yanuar saat dihubungi Poskota, Senin 22 Desember 2025.
Baca Juga: Dijadikan Tempat Pengoplosan Elpiji, Kontrakan di Bogor Digerebek
Yanuar mempersilakan untuk mengecek rumahnya terkait kabar adanya praktik ilegal produksi oli bekas, tambang emas, dan penyalahgunaan narkoba di rumahnya.
"Masalah usaha gurandil (tambang emas ilegal) juga tidak (ada), Oli palsu nggak ada, bisa dicek langsung siapa penjual dan pembelinya," ucap Yanuar.
"Ketika kejadian kemarin saya nggak ada di TKP kenapa bawa-bawa saya," sambungnya.
Penggerudukan oleh sejumlah oknum wartawan itu terjadi pada tanggal 13 Desember kemarin. Dari informasi yang dihimpun, mereka tak mengakui dirinya sebagai wartawan, melain sebagai intel dari Kostrad dan juga Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Pembangunan PSEL di TPA Galuga Bogor, Energi Listrik dari Sampah Dimulai 2026
"Kata warga mereka nggak bisa menunjukkan KTA-nya, sehingga menimbulkan kecurigaan," ujar Yanuar.
Di sisi lain, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut, apakah merupakan modus wartawan bodong yang sudah lama dijalani.
"Kami mendapatkan laporan adanya perselisihan warga sehingga piket yang ada di kantor kami mendatangi lokasi, di TKP ada beberapa orang yang kita amankan, akhirnya beberapa orang tersebut kita bawa ke Polsek," ujar Maryanto.
"Dari hasil pengembangan bahwa pemberitaan yang ada di luar terkait foto-foto (praktik ilegal) kita akan selidiki lebih lanjut," pungkasnya. (cr-6)
