Di sisi lain, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut, apakah merupakan modus wartawan bodong yang sudah lama dijalani.
"Kami mendapatkan laporan adanya perselisihan warga sehingga piket yang ada di kantor kami mendatangi lokasi, di TKP ada beberapa orang yang kita amankan, akhirnya beberapa orang tersebut kita bawa ke Polsek," ujar Maryanto.
"Dari hasil pengembangan bahwa pemberitaan yang ada di luar terkait foto-foto (praktik ilegal) kita akan selidiki lebih lanjut," pungkasnya. (cr-6)
