22–23 Desember 2025:
- Golongan I: Rp434.500 jadi Rp377.700 (hemat Rp56.800)
- Golongan II dan III: Rp671.000 jadi Rp582.000 (hemat Rp89.000)
- Golongan IV dan V: Rp883.500 jadi Rp767.100 (hemat Rp116.400)
31 Desember 2025:
- Golongan I: Rp434.500 jadi Rp367.950 (hemat Rp66.550)
- Golongan II dan III: Rp671.000 jadi Rp567.350 (hemat Rp103.650)
- Golongan IV dan V: Rp883.500 jadi Rp747.550 (hemat Rp135.950)
Baca Juga: Tolak Pembatasan Pers, Massa Gelar Aksi di Komdigi
Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Tol
Diskon hanya berlaku bagi kendaraan yang melakukan perjalanan menerus pada rute yang ditentukan, dengan menggunakan uang elektronik (e-toll) yang saldonya mencukupi.
Perjalanan harus dimulai dan berakhir di gerbang tol yang telah ditetapkan, yaitu GT Cikampek Utama (arah Semarang) atau GT Kalikangkung (arah Jakarta).
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang: memastikan kondisi kendaraan prima, bahan bakar cukup, serta saldo e-toll yang memadai sebelum memasuki jalan tol. Informasi lalu lintas terkini dapat diakses melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080 atau aplikasi Travoy yang tersedia di iOS dan Android.
Dengan kebijakan ini, diharapkan perjalanan mudik dan wisata akhir tahun menjadi lebih efisien dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
