Pemerintah Izinkan Masyarakat Manfaatkan Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera, Tapi Ada Syaratnya

Jumat 19 Des 2025, 18:30 WIB
Aturan resmi pemanfaatan kayu gelondongan banjir Sumatera telah dikeluarkan. Untuk rehabilitasi korban, masyarakat boleh memanfaatkan dengan koordinasi pemda setempat. (Sumber: X/@misallnya)

Aturan resmi pemanfaatan kayu gelondongan banjir Sumatera telah dikeluarkan. Untuk rehabilitasi korban, masyarakat boleh memanfaatkan dengan koordinasi pemda setempat. (Sumber: X/@misallnya)

Di balik potensi ekonomisnya, kemunculan kayu gelondongan dalam skala masif ini juga memantik kekhawatiran mengenai kondisi hutan di wilayah bencana.

Pemerintah menekankan bahwa di balik kebijakan pemanfaatan ini, aspek kelestarian lingkungan dan hukum tetap menjadi prioritas. Dengan adanya kepastian regulasi ini, diharapkan polemik dan kesalahpahaman publik dapat terjawab.

Kayu-kayu hasil banjir diharapkan dapat segera disalurkan untuk menjadi bahan baku pembangunan hunian dan fasilitas pendukung bagi korban, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan berkelanjutan.


Berita Terkait


News Update