Patuh Instruksi Pemerintah Pusat, Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton dari Uni Emirat Arab

Jumat 19 Des 2025, 11:02 WIB
Pemkot Medan kembalikan bantuan beras 30 ton dari UAE (Sumber: Humas Pemkot Medan)

Pemkot Medan kembalikan bantuan beras 30 ton dari UAE (Sumber: Humas Pemkot Medan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Medan mengambil langkah mengembalikan bantuan bencana banjir berupa 30 ton beras yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA).

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Medan menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat terkait sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak menerima bantuan pangan dari pihak asing.

Bantuan dari UEA diketahui tiba di Kota Medan pada 14 Desember 2025.

Selain beras, paket bantuan tersebut mencakup 300 paket sembako, perlengkapan bayi, serta perlengkapan ibadah yang ditujukan untuk warga terdampak banjir.

Baca Juga: Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Komisaris Petro Energi Divonis 8 Tahun Penjara

Namun, hanya bantuan beras yang akhirnya dikembalikan.

Wali Kota Medan Rico Waas menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap arahan nasional.

Meski demikian, Pemkot Medan tetap menyampaikan apresiasi atas solidaritas dan kepedulian yang ditunjukkan oleh pemerintah UEA terhadap korban bencana di Medan.

“Pemerintah pusat saat ini tidak menerima bantuan dari luar negeri. Karena itu, beras tersebut kami kembalikan agar dapat dimanfaatkan di tempat lain,” ujar Rico Waas dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga: Anggota MPR Ida Fauziyah Dorong Generasi Muda Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila

Ia menegaskan, kebijakan penolakan bantuan pangan dari pihak asing berlaku secara nasional dan harus diikuti oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Medan, meskipun proses pemulihan pascabanjir masih berjalan.


Berita Terkait


News Update