Baca Juga: Genangan Air di Desa Cigelam Belum Surut, Petugas Dirikan Posko dan Dapur Umum
Sementara itu, berdasarkan SKB 3 menteri, pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti nasional selama Nataru 2026, yaitu:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Kamis, 1 Januari 2026. (ver)
