KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, dua tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.
Salah seorang pelaku berinisial HS ditaga di dalam bus rute Pandeglang, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 18 Desember 2025.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Edy dalam keterangannya, Jumat, 19 Desember 2025.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu di Bekasi Belajar dari Medsos
Dari tangan tersangka, petugas menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong
Selain itu, petugas juga menyota tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Setelah melakukan penangkapan, kata Edy, pihaknya telah melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang, Banten, dan kembali mengamankan tersangka ARS. Tersangka kedua ini berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.
“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan” ujarnya.
Baca Juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu Jutaan Rupiah Sasar Warung Kecil
Ia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing. Masyarakat diharapkan melaporkan temuan uang palsu ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110.
