Catat! Ini Jadwal dan 8 Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen Saat Libur Nataru 2025/2026

Jumat 19 Des 2025, 15:17 WIB
Diskon tarif tol 20 persen berlaku untuk libur nataru 2025/2026. Simak jadwal lengkap (22-31 Des) dan daftar 8 lokasi tol yang dapat potongan harga. (Sumber: Istimewa)

Diskon tarif tol 20 persen berlaku untuk libur nataru 2025/2026. Simak jadwal lengkap (22-31 Des) dan daftar 8 lokasi tol yang dapat potongan harga. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru 2025/2026), pemerintah bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk meringankan beban perjalanan masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan arus mudik dan liburan, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas pada momen puncak perjalanan.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa stimulus ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Diskon tarif tol 20 persen akan berlaku bagi semua golongan kendaraan yang menggunakan kartu tol elektronik dan melakukan perjalanan menerus di ruas-ruas tertentu,” jelas Rivan dalam keterangan resmi, Kamis 18 Desember 2025.

Baca Juga: WFA 29-31 Desember 2025 Resmi Diterapkan bagi ASN, Cek Syarat untuk Pegawai Swasta di Sini

Jadwal Penerapan Diskon Tarif Tol Berdasarkan Wilayah

Penerapan diskon dibagi berdasarkan wilayah dengan periode yang berbeda:

Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra

Diskon berlaku selama 3 hari pada tanggal:

  • 22, 23, dan 31 Desember 2025
  • Berlaku pukul 00.00–24.00 WIB.

Tol Manado–Bitung (Sulawesi Utara)

Diskon berlaku lebih lama, yaitu selama 20 hari dari:

  • 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026
  • Berlaku penuh selama 24 jam.

Baca Juga: Cek Titik Lokasi Operasi Lilin 2025 Hari Ini, Mulai Jam Berapa?

Daftar 8 Ruas Tol yang Mendapat Diskon 20 Persen

Berikut adalah ruas tol strategis yang termasuk dalam program diskon Nataru 2025/2026:

  1. Jalan Tol Jakarta–Cikampek
  2. Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed)
  3. Jalan Tol Palimanan–Kanci
  4. Jalan Tol Batang–Semarang
  5. Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C
  6. Jalan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera)
  7. Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT)
  8. Jalan Tol Manado–Bitung

Syarat dan Cara Menikmati Diskon

  • Diskon hanya berlaku untuk transaksi nontunai menggunakan kartu e-toll.
  • Pastikan saldo kartu mencukupi sebelum memasuki gerbang tol.
  • Perjalanan harus bersifat menerus (tidak keluar-masuk dalam jarak dekat).

Contoh perhitungan: Jika tarif normal Rp100.000, pengguna hanya membayar Rp80.000.


Berita Terkait


News Update