Bupati Kabupaten Bekasi Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Jumat 19 Des 2025, 15:30 WIB
Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disegel KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disegel KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID - Aktivitas pelayanan publik di seluruh perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi dipastikan tetap berjalan normal pasca Operasi Tangkap Tangan KPK.

Sebelumnya, OTT tersebut dilakukan KPK pada Kamis, 18 Desember 2025 terhadap Bupati Bekasi dan sejumlah pihak terkait.

Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, seluruh perangkat daerah yang membidangi pelayanan publik tetap beroperasi sebagaimana mestinya. 

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Cirarab Diimbau Waspada

Hanya saja sejumlah ruangan yang disegel penyidik KPK sejak Kamis malam, termasuk ruang kerja Bupati Bekasi, terlihat dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, menegaskan bahwa roda pemerintahan tidak boleh terhenti meskipun tengah berlangsung proses hukum.

"Pemerintahan tidak boleh berhenti. Semua kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Hudaya, Jumat 19 Desember 2025.

Baca Juga: 8 Titik Lokasi Parkir Acara Tabligh Akbar Milad The Jakmania yang Digelar di Monas, Cek di Sini!

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja juga memastikan seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pelayanan masyarakat tetap berlangsung normal, termasuk pelaksanaan apel Hari Bela Negara yang digelar pada Jumat pagi.

"Yang pasti hari ini aktivitas di Kabupaten Bekasi tetap seperti biasa, pemerintahan berjalan dengan normal dan lancar," kata Asep.

Asep mengaku hingga saat ini belum menerima konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait Operasi Tangkap Tangan tersebut. 


Berita Terkait


News Update